Home » » Liquidity (Likuiditas)

Liquidity (Likuiditas)

Posted by LANDASAN TEORITIS on Rabu, 24 Maret 2021

Suatu bank dikatakan likuid apabila bank bersangkutan dapat memenuhikewajiban hutang-hutangnya, dapat membayar kembali semua depositonya, serta dapat memenuhi permintaan kredit yang diajukan tanpa terjadi penangguhan.Rasio likuiditas ini dilakukan untuk menganalisis kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut.

Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara seluruh jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. Rasio ini digunakan untuk mengetahui kemampuan bank dalam membayar kembali kewajiban kepada para nasabah yang telah menanamkan dananya dengan kredit-kredit yang telah diberikan kepada para debiturnya.Semakin tinggi rasionya semakin tinggi tingkat likuiditasnya. Rasio ini dapat dirumuskan sebagai berikut:

LDR=(Total Pembiayaan)/(Dana Pihak Ketiga)


Thanks for reading & sharing LANDASAN TEORITIS

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Posting Komentar